BREAKING NEWS

Program Penghapusan Pajak Ranmor Tertunda Di Jabar Tidak Presisi


Kuningan, DetakJabar.com - Implementasi program Gubernur Jawa Barat tentang penghapusan pajak Ranmor tertunda sangat tidak akurat lantaran tidak terlebih dahulu di sosialisasikan dengan perangkat daerah baik Kabuoaten maupun kota.


Ribuan ranmor yang didominasi speda motor menumpuk karena tidak adanya lahan parkir yang disediakan mengakibatkan penyempitan arus lalu lintas, sebagai ilustrasi di Kabupaten Kuningan kantor Samsat yang terletak di Jalan Aruji Kartawinata terkesan semerawut. Tidak adanya koordinasi antar dinas dan lembaga.


Kantor Samsat yang secara kebetulan berhadapan dengan Kantor Satpol PP, turut mengamankan lalulintas dari kemacetan karena sebagian bahu jalan di gunakan parkir selain mengamankan pedagang kaki lima dadakan yang mangkal di jalan tersebut. Jalan Aruji Kartawinata hingga jalan area Stadion dipadati dengan Speda motor yang mengantri berjam jam untuk mengambil kesempatan program penghapusan pajak.


Tampak beberapa petugas tantrib sibuk mengamankan PKL dan langsung memasang police line agar Trotoar tidak di pake PKL dadakan yang sengaja memanfaatkan kesempatan dalam menjajakan berbagai jenis makanan dan minuam penyegar termasuk pedagang Kopi.


Kasat Tantribum Kabupaten Kuningan Agus Basuki didampingi Kabid Gakda Hendrayana serta Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Agung Nugraha Kamis (10/4/25) di Ruang kerjanya mengaku bahwa memang kesibukan nendadak sehingga selayaknya kita turut andik dalam bentuk pengamanan dan ketertiban umum, terkait dengan masalah lalu lintas jalan di sepanjang Jalan Aruji Kartawinata. "Kami pernah diminta dari Kantor Samsat untuk sebagian halaman kantor di gunakan parkir Ranmor agar lalu lintas berajalan lancar dan itu sifatnya sementara selama program pak Gubernur terkait penghapusan penunggak pajak diselesaikan hingga bulan Juni 2025," sebut nya. (Mans Bom)

Posting Komentar
ADVERTISEMENT
Designed by Detak Jabar
ADVERTISEMENT
Designed by Detak Jabar
News