banner 728x250

Longsor Sampah Bantar Gebang Tewaskan 9 Orang, Aktivis Siap Seret Pemprov Jabar ke Jalur Hukum

Ilustrasi TPA Sarimukti. (Restu Sauqi/BandungKita.id)
banner 468x60

DetakJabar.com, Bekasi – Tragedi kemanusiaan kembali terjadi di gunungan sampah. Peristiwa longsornya TPST Bantar Gebang yang menimbun sedikitnya sembilan orang pada Minggu petang memicu kemarahan kalangan aktivis lingkungan di Jawa Barat.

Hingga Senin (9/3/2026), proses evakuasi korban masih terus berlangsung di tengah kondisi medan yang labil dan berbahaya. Di tengah upaya pencarian korban tersebut, Kaukus Aktivis Lingkungan Jawa Barat menyampaikan peringatan keras kepada pemerintah terkait buruknya pengelolaan sampah regional.

Example 300x600

Koordinator Kaukus Aktivis Lingkungan Jawa Barat sekaligus Walhi Kultural Jabar, Dadang Hermawan yang akrab disapa Mang Utun, menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus kecaman keras terhadap Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas insiden tersebut.

“Saya sangat menyesalkan kejadian di Bantar Gebang ini. Sebenarnya kami sudah sering mengingatkan Provinsi Jawa Barat, termasuk Pak Gubernur Dedi Mulyadi, tentang sengkarut tata kelola UPT Pengelolaan Sampah Regional Jabar di bawah Dinas Lingkungan Hidup,” tegas Mang Utun dalam pernyataan resminya.

Ia menilai berbagai kritik yang disampaikan selama ini, baik melalui diskusi publik maupun media sosial, seolah tidak pernah mendapat perhatian serius dari pihak yang berwenang.

Mang Utun juga menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kejadian tersebut ke ranah hukum. Berdasarkan konsultasi dengan sejumlah ahli hukum, tragedi longsor sampah ini dinilai memiliki unsur kelalaian yang berpotensi berimplikasi pidana.

“Ini adalah tamparan buat Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Baru kali ini di eranya ada orang meninggal akibat longsor sampah. Kami akan tindak lanjuti ke ranah hukum karena ada unsur kelalaian dari Dinas LH Jabar dan intervensi Gubernur,” tambahnya.

Selain dugaan kelalaian, ia juga mencurigai adanya praktik tidak wajar dalam operasional tempat pembuangan sampah regional. Mang Utun menyoroti kemungkinan adanya pengurangan spesifikasi pekerjaan dalam proyek pengelolaan sampah di Bantar Gebang maupun di TPST Sarimukti.

Karena itu, pihaknya mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap seluruh sistem pengelolaan sampah regional di Jawa Barat, mulai dari Bantar Gebang, Sarimukti hingga proyek TPST Legok Nangka.

Menurut Mang Utun, tragedi ini menjadi bukti bahwa pengelolaan sampah di Jawa Barat belum dilakukan secara serius dan profesional. Ia bahkan mengingatkan kembali peristiwa kelam longsor TPA Leuwigajah pada tahun 2005 yang menewaskan 157 orang.

“Harapannya cukup hanya ada Leuwigajah yang meledak dan menimbun ratusan jiwa. Jangan ada lagi longsor sampah karena kebodohan dan kelalaian. Jangan sampai Pemprov Jabar hanya keren di konten, tapi di lapangan menjadi ‘pembunuh’ karena kegagalan tata kelola,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan kelalaian maupun ancaman langkah hukum yang disampaikan oleh para aktivis lingkungan tersebut.***

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *