DetakJabar.com, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa pendaftaran mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah resmi ditutup. Masyarakat diminta mewaspadai praktik penawaran jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dilakukan oleh oknum dengan meminta sejumlah uang.
Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya mengatakan saat ini sistem pendaftaran sudah tidak lagi dibuka. Karena itu, masyarakat diminta berhati-hati terhadap pihak yang mengklaim masih bisa memasukkan calon mitra dengan imbalan biaya tertentu.
“Sekarang sistemnya sudah ditutup, oleh karena itu, waspadai orang-orang yang bilang masih bisa daftar karena bisa kita drop langsung. Saya pernah menerima video orang yang menyebarkan informasi titik jual beli itu Rp200 juta. Jadi saya lihat langsung ID-nya berapa, drop (turunkan) biar orang yang sudah membayar rugi,” kata Sony dalam sebuah siniar yang diikuti di Jakarta, Jumat.
Sony meminta masyarakat yang menemukan praktik penawaran tersebut untuk segera melaporkannya kepada BGN agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Laporkan orang yang meminta uang tersebut. Ketika saya sudah mendapatkan bukti dan dokumen pendukung bahwa ternyata titik SPPG ini hasil jual beli, ya saya turunkan, jadi kepada orang-orang yang meminta uang itu, silakan pertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa setiap titik SPPG yang terbukti merupakan hasil jual beli akan langsung diturunkan dan tidak akan diverifikasi oleh BGN. Selain itu, calon mitra yang terlibat juga akan diblokir dari sistem pendaftaran resmi.
BGN juga mengingatkan adanya modus lain yang dilakukan oknum calon mitra, yakni berpura-pura menjadi korban penipuan setelah membangun dapur untuk keperluan Program MBG.
“Ada modus pura-pura membangun dulu, kemudian pura-pura ditipu gitu ya supaya yakin diverifikasi, tetapi ada juga yang benar-benar kena tipu, seperti kemarin ada orang yang datang ke saya, ‘Pak, saya ditipu, dapur saya sudah jadi, tetapi saya ditipu, enggak masuk ke dalam sistem.’ Kemudian saya tanya, penipunya siapa? Kalau ada, laporin dong, saya pengin tahu untuk membedakan modus dan yang benar,” paparnya.
Sony menjelaskan, apabila calon mitra tidak dapat menyebutkan pihak yang diduga menipunya, maka besar kemungkinan hal tersebut hanya modus untuk mendapatkan verifikasi dari BGN.
“Kalau dia enggak mau jawab, atau bilang, ‘Ya, adalah, Pak,’ begitu, maka sudah tentu modus, tetapi kalau yang benar-benar ditipu, sekarang sudah diterima laporannya sama polisi, jelas siapa penipunya, sebentar lagi mungkin tayang siapa penipunya, karena minimal satu orang itu Rp100 juta kerugiannya,” kata dia.
BGN menegaskan saat ini kuota SPPG sudah terpenuhi untuk mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Hingga saat ini, tercatat lebih dari 24 ribu SPPG telah berdiri di berbagai daerah di Indonesia.
Program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan pemenuhan gizi masyarakat melalui jaringan layanan yang tersebar di seluruh wilayah.***













