Bandung, DetakJabar.com – Sebanyak 42 jembatan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat teridentifikasi dalam kondisi rawan roboh dan memerlukan penanganan segera. Temuan tersebut menjadi dasar bagi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk memprioritaskan program rehabilitasi dan pembangunan jembatan dalam rencana pinjaman daerah tahun anggaran 2026.
Berdasarkan hasil pendataan terbaru, persoalan jembatan dinilai tidak bisa lagi ditunda. Dari total 1.381 jembatan provinsi yang tersebar di berbagai wilayah, puluhan di antaranya masuk kategori kritis dan berpotensi ambruk jika tidak segera dilakukan penggantian maupun penguatan konstruksi.
“Dari 1.381 jembatan provinsi, ada yang harus diganti karena kalau tidak akan roboh akibat usia teknisnya,” ujar Dedi, Selasa (3/3/2026).
Kebutuhan anggaran rehabilitasi dan penggantian jembatan sebelumnya diusulkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat dengan nilai sekitar Rp395 miliar. Anggaran tersebut kemudian diverifikasi bersama Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Jawa Barat guna memastikan kesesuaian data dengan kondisi faktual di lapangan.
Hasil verifikasi menunjukkan 42 jembatan berada dalam kondisi kritis dan membutuhkan penanganan prioritas, sementara sebagian besar lainnya masih dalam kategori mantap dan relatif aman.
Dedi menilai kondisi ini tidak terlepas dari minimnya pembangunan dan pemeliharaan jembatan dalam lima tahun terakhir. Ia menyebut, hampir tidak ada pembangunan jembatan baru pada periode sebelumnya, kecuali proyek Jembatan Sodongkopo Jaya Perkasa di Pangandaran yang sempat mengalami penundaan.
“Selama lima tahun tidak ada pembangunan jembatan. Yang ada hanya Jembatan Sodongkopo Jaya Perkasa, itu pun tertunda setahun dan baru dilanjutkan sekarang,” katanya.
Untuk mempercepat penanganan infrastruktur tersebut, Pemprov Jawa Barat membuka opsi pinjaman daerah hingga Rp2 triliun. Skema pembiayaan ini akan dibahas bersama DPRD Jawa Barat, termasuk pengalokasian khusus bagi 42 jembatan yang telah ditetapkan sebagai prioritas.
Menurut Dedi, keberadaan jembatan sangat vital karena menjadi penghubung utama mobilitas masyarakat, distribusi logistik, dan aktivitas ekonomi antarwilayah. Kerusakan maupun ambruknya jembatan berisiko memutus akses dan menghambat pertumbuhan daerah.
Sementara itu, Kepala BMPR Jawa Barat Agung Wahyudi menyampaikan bahwa dari total 1.318 jembatan yang tercatat di dinasnya, sebanyak 1.123 unit berada dalam kondisi mantap.
“Prinsip kami adalah jalan mantap untuk pelayanan publik yang mantap. Kami memastikan setiap ruas jalan provinsi memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan dunia usaha,” ujar Agung.
Ia menambahkan, perencanaan yang terukur, pengawasan ketat, serta kolaborasi dengan mitra pelaksana menjadi kunci dalam menjaga kualitas infrastruktur di Jawa Barat.
Dengan pemetaan kebutuhan anggaran yang kini terus dimatangkan, rencana pinjaman daerah tahun 2026 diproyeksikan menjadi instrumen utama untuk menuntaskan persoalan jembatan rawan roboh sekaligus memperkuat konektivitas wilayah di Jawa Barat.***













