banner 728x250

Polemik Penyadapan Getah Pinus Ilegal, PMII Angkat Bicara!

Ketua PC PMII Kabupaten Kuningan, Rizal Nurfahrozy. (Foto: dok. ist)
Ketua PC PMII Kabupaten Kuningan, Rizal Nurfahrozy. (Foto: dok. ist)
banner 468x60

Kuningan – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kuningan menyoroti dugaan aktivitas penyadapan getah pinus ilegal yang terjadi di kawasan konservasi lereng Gunung Ciremai. Aktivitas tersebut diduga sudah berlangsung selama beberapa tahun terakhir.

PMII menilai praktik penyadapan yang tidak diawasi ini berpotensi merusak kawasan resapan air sekaligus menimbulkan ancaman pencemaran lingkungan akibat penggunaan bahan kimia sebagai perangsang produksi getah.

Example 300x600

Ketua PMII Kuningan, Rizal Nurfahrozy, menegaskan bahwa Kabupaten Kuningan memiliki peran strategis sebagai wilayah konservasi di Jawa Barat. Keberadaan Gunung Ciremai sebagai kawasan penyangga ekosistem dianggap menjadi sumber kehidupan masyarakat, terutama dalam menjaga ketersediaan air dan keseimbangan lingkungan.

“Sebagai daerah konservasi, Kuningan memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kelestarian ekosistem. Setiap aktivitas pemanfaatan sumber daya alam harus dilakukan secara terukur dan berkelanjutan,” ujar Rizal, Minggu (15/2/2026).

PMII menekankan bahwa upaya pelestarian lingkungan bukan hanya tanggung jawab administratif pemerintah, melainkan juga kewajiban moral dan teologis.

“Dalam kerangka Nilai Dasar Pergerakan (NDP), PMII menempatkan konsep Hablum Minal Alam sebagai prinsip relasi manusia dengan alam,” tegas Rizal.

Konsep ini menegaskan bahwa alam merupakan amanah yang wajib dijaga keberlanjutannya. Kerusakan lingkungan akibat penyadapan tanpa pengawasan dinilai berpotensi merusak sistem ekologi, mengancam ketersediaan air, dan menimbulkan dampak sosial bagi masyarakat di wilayah hilir.

PMII mendorong pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh aktivitas pemanfaatan sumber daya alam di kawasan konservasi. Selain itu, mereka juga meminta adanya penegakan hukum terhadap praktik yang melanggar aturan. Di sisi lain, PMII menilai edukasi kepada masyarakat terkait pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan perlu diperkuat guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.

PMII menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, serta organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan menjadi kunci dalam menjaga kelestarian kawasan konservasi di Kuningan. Pelestarian lingkungan, menurut PMII, tidak hanya menjadi agenda ekologis, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab spiritual dan sosial demi keberlanjutan generasi mendatang.***

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *