Bogor – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan 66 karya budaya dari berbagai kabupaten dan kota sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb). Salah satu yang masuk dalam daftar tersebut adalah Pengobatan Tulang Cimande yang berasal dari Kabupaten Bogor.
Pengobatan tradisional yang dikenal sebagai pijat khusus patah tulang ini telah ada sejak tahun 1960-an dan hingga kini tetap diminati masyarakat dari berbagai daerah. Setiap harinya, tempat pengobatan ini melayani ratusan pasien. Bahkan pada akhir pekan, jumlah pasien yang datang bisa mencapai 300 orang.
Kepopuleran Pengobatan Tulang Cimande tidak lepas dari sosok perintisnya, Haji Naim. Keahlian memijat yang dimilikinya berawal dari pembelajaran pencak silat. Aliran silat asal Bumi Pasundan tersebut tidak hanya mengajarkan teknik bela diri, tetapi juga mewariskan kemampuan terapi pijat untuk membantu proses penyembuhan.
Haji Naim wafat pada tahun 1981. Meski demikian, praktik pengobatan yang dirintisnya tetap bertahan dan kini diteruskan oleh anak-anaknya.
Pengobatan Tulang Cimande dinilai bukan sekadar metode penyembuhan tradisional. Di dalamnya terdapat perpaduan kearifan lokal, keterampilan fisik, serta nilai budaya yang tetap terjaga hingga saat ini. Teknik pijat yang dikembangkan memiliki ciri khas tersendiri dan tidak hanya sebatas menekan atau meremas bagian tubuh yang mengalami cedera.
Dalam praktiknya, minyak urut yang digunakan berasal dari minyak tumbuh-tumbuhan khas Cimande. Unsur tersebut menjadi salah satu faktor yang menguatkan identitas budaya dalam pengobatan ini hingga akhirnya ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda.
Melalui unggahan akun Instagram @humas_jabar pada Senin (16/2/2026), Pemprov Jawa Barat turut mengajak masyarakat untuk menjaga dan melestarikan Warisan Budaya Takbenda.
“Dengan merawatnya bersama, kita memastikan budaya tetap hidup, berkembang, dan diwariskan dengan bangga kepada generasi mendatang,” tulisnya dalam unggahan.***













