banner 728x250

Rumah Penerima Bansos di Majalengka Kini Ditempeli Stiker, Ini Alasan Bupatinya!

Petugas memasang stiker di rumah warga penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Majalengka sebagai bentuk transparansi dan pengawasan agar penyaluran bantuan tepat sasaran. (Foto: dok. Pikiran Rakyat)
Petugas memasang stiker di rumah warga penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Majalengka sebagai bentuk transparansi dan pengawasan agar penyaluran bantuan tepat sasaran. (Foto: dok. Pikiran Rakyat)
banner 468x60

Majalengka – Pemerintah Kabupaten Majalengka mulai menerapkan kebijakan penempelan stiker pada rumah warga penerima bantuan sosial (bansos). Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan transparansi sekaligus memastikan bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak.

Bupati Majalengka, Eman Suherman, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut telah diatur melalui Surat Edaran Bupati Majalengka Nomor 400.10.4.4/1/2026 tentang Imbauan Labelisasi Penerima Bansos.

Example 300x600

“Kebijakan tersebut diatur dalam Surat Edaran Bupati Majalengka Nomor 400.10.4.4/1/2026 tentang Imbauan Labelisasi Penerima Bansos,” kata dia dalam keterangan di Majalengka, Jawa Barat, Minggu (15/2/2026).

Menurutnya, penempelan stiker dilakukan di rumah keluarga penerima manfaat (KPM) agar status penerima bantuan dapat diketahui secara terbuka oleh masyarakat sekitar.Kebijakan ini muncul sebagai respons atas keluhan masyarakat yang menilai masih ada ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bansos.

Dengan adanya labelisasi, pemerintah daerah berharap masyarakat bisa turut melakukan pengawasan. Jika ditemukan penerima yang dinilai sudah tidak layak, warga dapat memberikan masukan kepada pihak terkait.

“Ketidakakuratan data selama ini dipengaruhi kurangnya kejujuran saat pendataan serta subjektivitas petugas di lapangan,” katanya.

Ia juga mengajak warga yang kondisi ekonominya telah membaik untuk secara sukarela mundur dari daftar penerima bantuan agar kesempatan dapat diberikan kepada warga lain yang lebih membutuhkan.

“Kami ingin menumbuhkan kejujuran dan keadilan sosial. Jika sudah mampu, mari beri kesempatan kepada warga lain yang lebih membutuhkan,” ujarnya.

Langkah tersebut, lanjutnya, sejalan dengan komitmen pemerintah pusat dalam memperbaiki validitas data penerima bantuan sosial agar semakin akurat dan tepat sasaran.

“Dengan transparansi ini, bansos diharapkan lebih tepat guna dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Majalengka, Apip Supriyanto, menyebutkan jumlah penerima bansos di Majalengka mencapai ratusan ribu orang.

Data yang dihimpun mencatat penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 52.991 orang, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 123.036 orang, Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) 213.047 orang, serta Bantuan Pangan (Bapang) 135.130 orang.

“Kami berkomitmen melakukan verifikasi data setiap bulan agar penyaluran bantuan tepat sasaran,” ujar dia.***

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *