Banjar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar terus mendalami dugaan penyimpangan penyaluran tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan serta anggota DPRD Kota Banjar periode 2017-2021. Hingga kini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 19 saksi dari unsur eksekutif maupun legislatif.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Banjar, Budi Prakoso, menyampaikan bahwa intensitas pemeriksaan meningkat setelah perkara ini resmi masuk tahap penyidikan pada 6 Februari 2026.
“Sejak 10 Februari sampai kemarin, total 19 saksi sudah kami mintai keterangan. Proses penyidikan masih terus berjalan,” ujar Budi pada Minggu (22/2/2026).
Ia menjelaskan, surat perintah penyidikan diterbitkan oleh Kepala Kejari Banjar sebagai tindak lanjut hasil ekspose penyelidikan yang dilakukan sejak Januari 2026. Pendalaman terhadap saksi lain masih terus dilakukan untuk memperkuat konstruksi pembuktian perkara.
Menanggapi desakan sejumlah mantan anggota DPRD Kota Banjar yang meminta agar penyidik turut memeriksa pihak penyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) yang menjadi dasar pemberian tunjangan tersebut, Budi menegaskan bahwa kejaksaan akan bekerja profesional.
“Itu bagian dari pengembangan perkara. Kami harap proses ini berjalan lancar dan segera ada titik terang,” tegasnya.
Kejari Banjar berharap penyidikan ini mampu mengungkap secara jelas ada atau tidaknya potensi kerugian negara maupun pelanggaran hukum dalam proses penyaluran tunjangan bagi para wakil rakyat selama empat tahun anggaran tersebut.***













